Selasa, 02 Desember 2014

Kriteria Masalah Yang Baik

Kriteria Masalah Yang Baik - Dalam suatu penilitian adapat dirumuskan pemahaman umum secara sederhanabahwa kriteria atau syarat-syarat masalah yang baik(layak) dapat diteliti adalah: 

ilustrasi


  1. Masalah harus mencerminkan kebutuhan. Keingin tahuan seseorang mendorong untuk melakukan penilitian, sehingga masalah yang akan dirumuskan dalam penilitian merupakan cerminan atau refleksi kebutuhan seorang peneliti.
  2. Masalah penilitian harus asli (orisinalitas), artinya bahwa masalah akan dirumuskan dalam penilitian merupakan masalah yang baru (up to date) untuk dipecahkan dalam penilitian. Baru dalam arti yang belum pernah dikaji atau diteliti orang lain pengembangan dari masalah yang telah dikaji oleh orang lain.
  3. Masalah penilitian harus memiliki kegunaan, menemukan masalah penilitian disyaratkan mempunyai kegunaan yang baik dalam rangkah kegunaan keilmuan (murni) maupun kegunaan bagi memecahkan masalah dalam jangkah pendek (praktis). Dengan istilah lain masalah yang diteliti hendaknyaa mempunyai sumbangan yang berarti bagi pengembangan ilmu atau pengembangan terapan (misalnya yang mempunyai tingkat signifikansi yang tinggi bagi pengembangan ilmu dan terapan).
  4. Masalah harus mempunyai alternatif pemecahan, pada kegiaatan penilitian sosial (termasuk megemen) setiap masalah yang dihadapi selalu cenderung dengan penyelesaian alternatif (dengan berfikir alternaatif). Hal demikian juga dituntut dalam menemukan dan merumuskan penilitian sosial dan manejemen ini, artinya masalah yang diteliti mempunyai kemungkinan -kemungkinanpemecahannya.
  5. Masalah harus menguntungkan (layak), di artikan bahwa dalam merumuskan masalah penilitian, harus mengingat kelayakan dalam pelaksaannya baik ditinjau dari segi , tersedianya sumber daya (orang, dana, waktu); sponsor kegiatan penilitian (bila ada); yang akhirnya sampai perhitungan “hasil dan peengorbanan”. 
  6. Masalah harus sesuai dengan kwalifikasi peniliti, kwalifikasi peneliti ini adalah sesuai dengan minat peneliti; disiplin keilmuan peneliti atau derajat  keilmuan peneliti atau derajat keilmuan yang dimiliki peneliti itu sendiri.
  7. Masalah harus tersedia data, dengan adanya data dan informasi yang cukup dan lengkap , akan memudahkan dalam melakukan analisis atau interpretasi serta pengambilan kesimpulan terhadap pemecahan masalah yang dihadapi. Hal inilah yang disebut dengan masalah yang dimiliki obtainable data.
  8. Masalah memilki kecocokan dengan sponsor, pengertian “sponsor” dalam uraian ini tidak saja berkaitan dengan dana pembiyaan penilitian, namun berkaitan dengan para konsultan atau dosen pembimbing atau promtor. Penilitian dalam skripsi , tesis, desertasi misalahnya, sering para konsultan  atau promotor banyak meempunyai peniliti dalam merumuskan masalah penilitian. 
  9. Kelayakan waktu, dana, dan peralatan, tenaga (keahlian). Suatu penilitian yang jelas berguna dan mendapatkan prioritas untuk diteliti, mungkin belum juga dilakukan penilitian karena keterbatasan dana dan peralatan yang kurang memadai.demikian pula dengan waktu yang tersedia sering kali membatasi jumlah dan jenis penilitian yang dapat dilakukan.
  10. Sesuai dengan kebijaksaan pemerintah. Masalah-masalah yang bertentangan dengan kebijaksaan pemerintah, undang-undang maupun adat istiadat sebaiknya tidak diteliti, karena akan banyak menemukan hambatan dalam  pelaksaan penilitian.
  11. Memadai. Masalah penilitian harus dibatasi ruang lingkupnya, tidak terlalu luas, tetapi tidak terlalu  sempit. Masalah yang terlalu luas akan memberikan hasil yang kurang jelas dan menghamburkan sumber daya, sebaliknya masalah penilitian yang terlalu sempit akan menghasilkan yang kurang berbobot.
  12. Aktual. Masalah yang diteliti tersebut benar-benar terjadi dimasyarakat.


 

Ad Placement